Sekjen Tekankan Peningkatan Kapasitas Protokol DPR Guna Penanganan Kebutuhan Dewan

15-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat Rapat koordinasi Keprotokolan dalam rangka Memaksimalkan Pelayanan Keprotokolan untuk Pimpinan dan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Jumat (15/11/2024). Foto: Cantika/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan bahwa ke depannya, Setjen DPR RI perlu menangani kebutuhan anggota yang lebih baik dari sebelumnya. Pasalnya, bahwa bertambahnya jabatan dalam DPR RI saat ini, tentu mempengaruhi pada banyaknya aktivitas pimpinan dan anggota DPR RI ke depannya.

 

Salah satu penanganan kebutuhan Anggota DPR RI tersebut, yaitu terkait dengan peningkatan kapasitas bagi para protokol DPR RI yang jumlahnya terbatas.

 

“Kita berharap dalam penanganan kegiatan ini adalah bagaimana dengan jumlah protokol yang terbatas ini semua kegiatan bisa ter-handle secara baik,” ujar Indra kepada Parlementaria usai Rapat koordinasi Keprotokolan dalam rangka Memaksimalkan Pelayanan Keprotokolan untuk Pimpinan dan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Jumat (15/11/2024)

 

Ia mengungkapkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, ke depannya protokol DPR RI dapat memiliki kemampuan inisiatif dan kesigapan yang lebih baik dalam menangani kegiatan-kegiatan dewan yang semakin kompleks

 

“Semakin banyak dan semakin (meluas) jangkauannya itu butuh kecermatan,” imbuh Indra

 

Ia mengaku bahwa situasi rata-rata frekuensi kegiatan dewan itu lebih dari 3.000 perjalanan, sedangkan jumlah protokol DPR RI di bandara tidak sampai 30 personel. Menurutnya, hal itu tidak akan mudah apabila dalam 1-2 jam ada 50-100 waktu perjalanan anggota DPR.

 

“Itu perlu etos kerja atau semangat yang sama agar walaupun dalam beberapa jam itu perjalanan anggota dewan itu mencapai 100-200 frekuensi, semua bisa ter-handle secara baik, mulai dari check-in, penanganan luggage atau bagasi, kemudian juga pendampingan sampai dengan sebelum keberangkatan,” jelasnya

 

“Saya ingin memastikan bahwa semua harus punya sensitivitas atau sense of crisis dalam memberikan pelayanan kepada dewan,” pungkasnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...